BPK Mulai Audit Keuangan, Sekot Ternate ‘Warning’ OPD : Termasuk KPU dan Bawaslu

Hal yang sama juga berlaku untuk KPU dan Bawaslu, mengingat pada tahapan Pilkada 2024 lalu terdapat alokasi anggaran yang diberikan oleh Pemkot melalui Kesbangpol. “Ini merupakan perhatian penting yang harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Rizal menambahkan, kepada Pimpinan OPD untuk proaktif dalam menanggapi surat yang telah disampaikan kepada masing-masing OPD, yang meminta beberapa dokumen terkait kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Keciprat 23 Miliar Bantuan Pemulihan Ekonomi

“Meskipun permintaan ini bersifat normatif, respons yang baik dari tiap OPD sangat diperlukan untuk memudahkan tim dalam melakukan pemeriksaan di lapangan,” pungkasnya. (RUL/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah