Hal yang sama juga berlaku untuk KPU dan Bawaslu, mengingat pada tahapan Pilkada 2024 lalu terdapat alokasi anggaran yang diberikan oleh Pemkot melalui Kesbangpol. “Ini merupakan perhatian penting yang harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Rizal menambahkan, kepada Pimpinan OPD untuk proaktif dalam menanggapi surat yang telah disampaikan kepada masing-masing OPD, yang meminta beberapa dokumen terkait kepentingan pemeriksaan.
“Meskipun permintaan ini bersifat normatif, respons yang baik dari tiap OPD sangat diperlukan untuk memudahkan tim dalam melakukan pemeriksaan di lapangan,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!