Jelang Ramadhan, Disperindagkop Halsel ‘Warning’ Distributor dan Pemilik Toko

- Editor

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Disperindagkop di sejumlah pertokoan di Halmahera Selatan untuk memastikan barang layak edar serta memantau langsung ketersediaan bahan pokok saat bulan Ramadhan.

Sidak Disperindagkop di sejumlah pertokoan di Halmahera Selatan untuk memastikan barang layak edar serta memantau langsung ketersediaan bahan pokok saat bulan Ramadhan.

Labuha, Maluku Utara – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan, turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko bahan pokok (Bapok) di kawasan Pasar Modern Labuha, Kecamatan Bacan, Senin (24/02/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan barang yang sudah kadaluarsa sekaligus stok dan harga sembako jelang bulan suci Ramadhan 2025. 

BACA JUGA  IPM Halmahera Selatan Urutan ke-7, DPRD : Birokrasi Basam Kasuba tak Kompeten 

“Kami targetkan semua distributor dan toko sembako kita datangi, guna untuk memastikan ketersediaannya. Sejauh ini harga barang di Halmahera Selatan masih cenderung stabil. Begitu juga dengan stok barang yang tersedia,” kata Kabid Perdagangan Disperindagkop Halsel, Nurbaiti Karmila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!