Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto dalam pembacaan surat Keputusan KPU Pulau Morotai Nomor 4 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024, menyebutkan bahwa Ketua KPU memutuskan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai Nomor Urut 3 Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane dengan perolehan suara terbanyak 21.863 atau 49 persen sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.
“Kami sadari betul bahwa sukses dan tidaknya Pilkada di Pulau Morotai tidak terlepas dari partisipasi dari semua pihak terutama pihak keamanan TNI-Polri, seluruh partai politik yang telah memberikan dukungan untuk selalu sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan kamtibmas di Morotai sehingga berjalan aman dan damai,” terangnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!