Daruba, Maluku Utara – Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda usulan pemberhentian kepala daerah sebelumnya dan pengangkatan kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 bakal digelar pada Jum’at 7 Februari 2025.
“Paripurna ini direncanakan pada Jumat besok, 7 Februari 2025, Untuk kesiapan paripurna semuanya kami sudah disiapkan, tinggal menunggu jadwal saja. Hari ini Badan Musyawarah DPRD Morotai akan melakukan rapat internal untuk menentukan waktunya,” kata Husen Moni, Sekretaris Dewan Pulau Morotai kepada wartawan, Kamis (6/02/2025).
Diketahui KPU Pulau Morotai telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, tahun 2024 di di Gedung Pertemuan Kantor DPRD, Rabu (5/2/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara yang diajukan oleh dua pasangan calon yakni Deny-Qubais nomor Urut 1 dan SB-Jadi Nomor urut 2 dalam sidang pleno terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya