Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau

Ia menyebutkan, sidang pertama perkara tersebut, dijadwalkan pada tanggal 3 Februari 2025 mendatang pada pukul 10.00 Wit, di ruang Sidang Muhammad Hatta Ali PN Ternate. “Sidang sudah dijadwalkan pada waktu tersebut, masalah datang dan tidaknya nanti dari kedua belah pihak,” sebutnya. 

Lanjut Albinus, sedangkan majelis hakim yang nanti menyidangkan perkara, di antaranya Yusuf Samsudin sebagai ketua hakim, dan anggota Budy Setiawan dan dirinya juga. 

BACA JUGA  Bupati James Uang Minta Pemprov Malut Lunasi DBH Halbar

Terpisah, Agus Salim R. Tampilang selaku Kuasa Hukum penggugat Umar Bopeng, mengatakan bahwa benar pihaknya telah mendaftarkan perkara tersebut di PN Ternate. 

“Masalah utang Rp 5 miliar lebih dari tahun  2019,” singkat Agus via telepon Whatsapp.

Sementara informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, masalah utang antara Umar Bopeng dengan tergugat Tauhid Soleman Cs ini nilainya mencapai Rp 5 Miliar 170 juta, dimana nilai tersebut dikatakan termasuk sebagai bunga hutang juga. (Riv/Red)

BACA JUGA  Morotai dan Taliabu Tuntas, 46 Desa di Maluku Utara DD Tahap II Terancam Hangus
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah