Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau

Ternate, Maluku Utara – Pengadilan Negeri (PN) Ternate dalam waktu dekat, menyidangkan perkara perdata yang menyeret Walikota Ternate M. Tauhid Soleman. 

Perbuatan melawan hukum (PMH) menyangkut utang ini, didaftarkan di PN Ternate sejak 14 Januari 2025 lalu, dengan nomor perkara 5/Pdt.G/2025/PN Tte. 

Adapun penggugat perkara, yakni Umar Bopeng bersama kuasa hukum Agus Salim R. Tampilang, dengan pihak tergugat yaitu M. Tauhid Soleman dan Marcelo Reza Albaar. 

BACA JUGA  Brak, Dua Pemuda di Ternate Tabrak Median Jalan Falajawa, Korban Dilarikan ke RSUD

Demikian disampaikan langsung Albanus Asnanto selaku Juru Bicara PN Ternate, saat dikonfirmasi awak Haliyora.id di ruang kerjanya, Jumat (24/01/2025). 

“Perkara ini didaftarkan pada Selasa 14 Januari 2024 lalu, dengan klarifikasi perkara PMH,” ujar Albanus kepada Haliyora.Id.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah