Kasus Penipuan yang Menyeret Ponakan Istri AGK Dilimpahkan ke Kejati Malut

Ternate, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, telah P21 berkas kasus dugaan penipuan yang menyeret SK, keponakan dari Faoniah Djaohar, istri mantan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

SK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan atau penggelapan, dimana berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrmum) Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu saat dikonfirmasi mengatakan, perkara tersebut berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

BACA JUGA  Diduga Aniaya Liu Wey, Rahul Diringkus di Pulau Hiri

“Jadi sudah diserahkan ke Kejaksaan dengan tersangka SK,” kata Dirkrimum Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu, Jumat (24/01/2025). 

Disentil soal keterlibatan Faoniah Hi. Djauhar dalam kasus ini, mantan Ditresnarkoba Polda Malut itu mengakui sejauh ini pihaknya belum menemukan keterlibatan yang bersangkutan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah