“Jadi seluruh masyarakat Halteng dijamin kesehatannya oleh pemerintah, baik itu melalui Pemerintah Pusat maupun Pemda. Pemda menanggung penuh iuran BPJS bagi masyarakat yang terdaftar dalam skema integrasi ini,” terangnya.
Basuki menambahkan, Pemkab akan terus memantau pelaksanaan program ini dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
Dengan total 15.754 peserta di tahun 2025, sambung Basuki, Pemda berharap tingkat cakupan pelayanan kesehatan di Halteng semakin merata. Pemerintah juga akan terus melakukan pendataan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat masuk dalam program ini.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat jika ada warga yang belum terdata, sehingga mereka dapat dimasukkan dalam program integrasi BPJS. Bisa juga ke dinas atau ke Puskesmas setempat dengan membawa persyaratan foto copy KK, tapi dikhususkan bagi keluarga yang kurang mampu,” tutupnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!