Polres Ternate Limpahkan Kasus Ayah Bakar Anak ke Jaksa

Ternate, Maluku Utara – Dugaan kasus ayah bakar anak di Ternate dengan tersangka IH alias Iwan, akhirnya P21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. 

P21 dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate ini dilakukan penyidik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate menyatakan berkasnya lengkap. 

“Tersangka dan berkasnya kita sudah tahap II ke Jaksa, sejak 9 Januari 2025 lalu,” ucap Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo, kepada wartawan, pada Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA  Disiplin jadi Bahan Evaluasi Bupati Haltim

Menurut Bondan, setelah pelimpahan atau P21 kepada Jaksa, maka tersangka IH sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ternate. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah