Bobong, Maluku Utara- Bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Citra Puspa Sari Mus dan La Utu Ahmadi (Citra-Utu) resmi mengantongi SK model B Persetujuan Partai Politik KWK DPP Partai Gerindra.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Sahril Tahir di Kantor DPP partai Gerindra, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).
SK Model B Persetujuan KWK DPP Partai Gerindra itu menandai bahwa Bakal Bapaslon dengan akronim Citra-Utu telah pemenuhan syarat Calon untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sebagai paket Citra-Utu ini melengkapi SK Model B KWK sebelumnya yakni dari PPP dan PDIP kemudian PKB. Partai pengusung ini total memiliki kursi parlemen di DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 7 kursi dari 4 kursi yang dipersyaratkan untuk bisa lolos sebagai calon Bupati dan wakil Bupati di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Pulau Taliabu. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!