Gerindra Merapat ke Petahana, Peluang Ketua DPC Kepulauan Sula Tertutup

- Editor

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) terima Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) terima Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Sanana, Maluku Utara- Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) terima Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diserahkan langsung oleh Ketua DPD Provinsi Maluku Utara Sahril Tahir di kantor Gerindra, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

BACA JUGA  Wakapolres Dan 2 PJU Polres Sula Berganti

Dengan diterbitkannya rekomendasi tersebut maka peluang Ketua DPC Gerindra Kepulauan Sula M. Natsir Sangaji untuk merebut partai besutan Prabowo Subianto itu tertutup. Sebab, DPP Gerindra lebih memilih petahana untuk kembali bertarung di Pilkada 2024 ketimbang M. Natsir Sangaji, yang juga kader partai. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Natsir sendiri saat ini juga maju bertarung di Pilkada Sula Tahun 2024. Ia berpasangan dengan mantan Bupati Sula Hendrata Thes, sebagai bakal cawabup.

BACA JUGA  Warga Desa Malbufa dan Wainin Kembali Bentrok 

Berita Terkait

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 
Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan
Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus
Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 
Mantan Pj Bupati Halteng Dinilai “Gagal” Wujudkan Impian Rakyat
Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah
Terungkap, Cawe-cawe GM HRD PT IWIP di Pemilu
Kubu Ikram Sebut Pajak Restoran PT IWIP Hanya Asumsi Pemerintahan Elang-Rahim 
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 23:11 WIT

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 

Senin, 16 September 2024 - 22:50 WIT

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 September 2024 - 22:26 WIT

Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus

Senin, 16 September 2024 - 21:57 WIT

Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 

Senin, 16 September 2024 - 20:56 WIT

Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah

Berita Terbaru

Bencana banjir bandang di Kelurahan Rua Kota Ternate

Headline

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 Sep 2024 - 22:50 WIT

error: Konten diproteksi !!