Gerindra Merapat ke Petahana, Peluang Ketua DPC Kepulauan Sula Tertutup

Sanana, Maluku Utara- Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) terima Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diserahkan langsung oleh Ketua DPD Provinsi Maluku Utara Sahril Tahir di kantor Gerindra, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

BACA JUGA  Pleno KPU Halsel Digelar Hari Ini, Usman Nyatakan Siap Menerima Keputusan

Dengan diterbitkannya rekomendasi tersebut maka peluang Ketua DPC Gerindra Kepulauan Sula M. Natsir Sangaji untuk merebut partai besutan Prabowo Subianto itu tertutup. Sebab, DPP Gerindra lebih memilih petahana untuk kembali bertarung di Pilkada 2024 ketimbang M. Natsir Sangaji, yang juga kader partai. 

M. Natsir sendiri saat ini juga maju bertarung di Pilkada Sula Tahun 2024. Ia berpasangan dengan mantan Bupati Sula Hendrata Thes, sebagai bakal cawabup.

BACA JUGA  Heboh, Plafon Masjid di Taliabu Maluku Utara Ambruk Timpa Jamaah saat Shalat Subuh
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah