Hingga berita ini di publish, Sekretaris DPC Gerindra M. Aksan Fayai ketika dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan terkait rekomendasi Gerindra ke petahana.
Diketahui, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy telah mengantongi Model B Persetujuan Parpol KWK Partai PBB, Partai PKB, Partai PPP, Partai PDIP, Partai PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra. Partai pengusung petahana ini memiliki total 14 kursi di DPRD Kepulauan Sula. (RSF/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!