Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bersama Komisi I DPRD menggelar rapat administrasi pembangunan terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), di gedung DPRD Halteng, Rabu 22/1/2025).
Salah satu isu utama yang dibahas adalah abrasi pantai yang diduga diakibatkan oleh aktivitas pertambangan dan reklamasi area perusahaan. Dampak abrasi ini dirasakan di sejumlah desa lingkar tambang, termasuk Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara.
Usai rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halteng, Putra Sian Arimawa, menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi pantai yang semakin tergerus. “Abrasi ini mengancam pemukiman warga serta ekosistem pesisir yang menjadi sumber penghidupan sebagian besar masyarakat,” kata Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Putra Sian Arimawa menyebut bahwa aktivitas pertambangan dan reklamasi yang dilakukan PT IWIP telah mengubah pola aliran air dan memicu abrasi di sepanjang garis pantai. “Dampak ini sangat nyata. Pantai semakin terkikis, dan kami khawatir jika tidak ada tindakan, kondisi ini akan semakin parah,” tegasnya.
PT IWIP sebelumnya telah menjanjikan pembangunan talud sepanjang 862 meter di Desa Gemaf sebagai langkah mitigasi abrasi. Namun, hingga kini proyek tersebut belum terealisasi. “Pihak IWIP pernah datang survei dan melakukan pengukuran namun sampai saat ini belum terealisasi,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya