Di lain sisi, Rahmat menyarankan agar dilakukan rapat kembali yang melibatkan para nelayan dan DKP karena sejak tahun 2024 hingga 2025 hanya dilakukan sekali. Ini dimaksudkan agar keluhan terkait BBM langsung disampaikan para nelayan bukan dari PT. Siantan sebagai penyalur. “Kalau dari kami yang mengeluh soal kuota takutnya dituduh sebagai pemain,” sentilnya.
Ditanya soal pihak PPN yang ditunjuk sebagai penyalur BBM ke nelayan, menurut Rahmat, yang disediakan untuk PPN hanya untuk solar, itupun satu tangki saja, sedangkan untuk jenis Pertalite ditangani Siantan.
“Suatu perusahaan berdiri harus dirasakan oleh anak kampung, jadi setiap BBM subsidi pertalite yang masuk, kita buka satu drum untuk mobil yang berada di pelabuhan Mangga Dua dan seluruh tukang ojek yang mangkal di muka pelabuhan mengisi BBM di sini, kalau kita tidak lakukan demikian nanti kita diserang oleh mereka, Ombudsman pernah tanya apakah ada pelayanan, kami jelaskan ada, itupun terpaksa,” tuturnya. (Mg04/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!