Ternate, Maluku Utara – Satuan Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum polisi.
Pengungkapan kasus ini bertempat di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (14/1/25) malam, sekitar pukul 19.15 Wit, tepatnya di depan Royal Resto.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengungkapkan bahwa pelaku inisial R.F.H (24 tahun), ditangkap setelah melakukan tindakan yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dari informan, anggota Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Sat Resnarkoba Polres Ternate, Iptu Suherman melakukan penyelidikan.
“Saat inisial R.F.H melintas menggunakan sepeda motor Fino abu-abu di sekitar TKP, petugas langsung mengikutinya dan menghentikan kendaraan tersebut,” kata Kasi Humas Polres Ternate, Rabu (22/01/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya