Ternate, Maluku Utara – Warga korban bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau memprotes Hunian Tetap (Huntap) yang diberikan oleh Pemkot Ternate.
Pasalnya, daftar penerima Huntap itu dinilai tidak mengutamakan korban yang mengalami kerugian berat.
Protes itu disampaikan saat kegiatan penyerahan kunci Huntap yang dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan dari pihak Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR, Rabu (22/01/2025).
“KK korban banjir bandang yang belum masuk tersisa sesuai data itu ada 14 KK, sementara ada sebagian yang menerima itu tidak mengalami kerugian berat, dan rumah mereka masih utuh,” protes Samsudin Senen, salah satu warga Rua.
Samsudin mengaku, sejak awal pada tanggal 18 September 2024 saat rapat pertama di Basarnas Ternate, dirinya sudah menyampaikan, agar nama penerima Huntap itu harus ditinjau kembali, mengingat daftar penerima Huntap tidak melalui rapat bersama dengan warga korban bencana. “Waktu rapat itu saya ribut dan bikin ketegasan, saya sudah sampaikan usulan agar turun dan survei tapi ternyata tidak dijalankan sampai detik ini,” sesalnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya