Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berat Tak Kebagian

Menurutnya, jika disurvei, sedikitnya ada 32 rumah yang mengalami rusak berat, sedang dan ringan. Sementara dari jumlah 43 KK, yang tidak mendapatkan hunian ini sebanyak 14 KK. Padahal mereka ini juga merupakan korban yang rumahnya rusak akibat banjir bandang.

“Sementara korban yang rumah mereka kategori rusak berat dan rumah mereka tertimbun atau hilang itu mendapatkan hanya 28 unit Huntap, sementara jumlah khusus korban kerugian berat sebanyak 43 kepala keluarga,” ungkap Samsudin. 

BACA JUGA  Tutup Seluruh Pelabuhan, Jam Malam (juga) Berlaku di Halsel

Dia mengusulkan, agar korban yang rumah mereka masuk kategori kerusakan berat atau rumah mereka sudah tertimbun seharusnya didahulukan.

“Karena harus memprioritaskan korban yang terdampak, saya minta ketegasan Pemkot pada hunian yang sekarang itu dahulukan 4 KK dulu, karena saat ini mereka tidak mendapatkan bantuan Huntap, mereka antara lain, Awan Alimudin, Novianto Umaternate, Dahlan Muhammadun, dan Aiman,” usulnya.

BACA JUGA  Realisasi PAD Pemprov Malut 4 Bulan Terakhir Capai 50 Persen, Berikut Penjelasan Kepala Bapenda
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah