Menurutnya, jika disurvei, sedikitnya ada 32 rumah yang mengalami rusak berat, sedang dan ringan. Sementara dari jumlah 43 KK, yang tidak mendapatkan hunian ini sebanyak 14 KK. Padahal mereka ini juga merupakan korban yang rumahnya rusak akibat banjir bandang.
“Sementara korban yang rumah mereka kategori rusak berat dan rumah mereka tertimbun atau hilang itu mendapatkan hanya 28 unit Huntap, sementara jumlah khusus korban kerugian berat sebanyak 43 kepala keluarga,” ungkap Samsudin.
Dia mengusulkan, agar korban yang rumah mereka masuk kategori kerusakan berat atau rumah mereka sudah tertimbun seharusnya didahulukan.
“Karena harus memprioritaskan korban yang terdampak, saya minta ketegasan Pemkot pada hunian yang sekarang itu dahulukan 4 KK dulu, karena saat ini mereka tidak mendapatkan bantuan Huntap, mereka antara lain, Awan Alimudin, Novianto Umaternate, Dahlan Muhammadun, dan Aiman,” usulnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!