Weda, Maluku Utara – Pemda Kabupaten Halmahera Tengah diminta untuk memprioritaskan tenaga honorer yang bekerja 2-3 tahun belakangan, dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Putra Sian Arimawa, usia rapat bersama dengan Pemda di Gedung DPRD, Rabu (22/1/2025).
“Tadi kita rapat bersama Dinas Kesehatan dan Kepala BKD Arman Alting bahas tenaga honorer paruh waktu, karena ada kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa tidak ada pembiayaan belanja pegawai, atau tidak ada penerimaan honorer lagi di tahun-tahun akan datang. Sehingga dari Komisi I konsen pada nasib tenaga honorer yang sudah mengabdi 2-3 tahun belakangan,” ungkap Putra Sian Arimawa .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya