Disnakertrans Halteng Turun Selidiki Keracunan Massal di Perusahaan Tambang

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

karyawan PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) Sub Kontraktor PT. Tempopress International Delivery (TID) di Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah, diduga keracunan makanan

karyawan PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) Sub Kontraktor PT. Tempopress International Delivery (TID) di Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah, diduga keracunan makanan

Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berencana melakukan investigasi terkait kasus keracunan makanan yang dialami puluhan karyawan PT. Tempopress International Delivery (TID) pada Selasa (21/01/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halteng, Hamka Mujuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai insiden tersebut melalui pemberitaan media. Insiden tersebut terjadi usai para karyawan perusahaan tambang itu menyantap sarapan pagi.

BACA JUGA  Ekspor Maluku Utara Naik di 2021

“Besok (hari ini) saya akan memerintahkan Kabid Naker dan Sekretaris Dinas untuk turun langsung melakukan investigasi. Ini menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). PT. TID sendiri baru beroperasi di Halmahera Tengah sebagai subkontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN),” kata Hamka saat dikonfirmasi oleh wartawan, tadi malam.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!