Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berencana melakukan investigasi terkait kasus keracunan makanan yang dialami puluhan karyawan PT. Tempopress International Delivery (TID) pada Selasa (21/01/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halteng, Hamka Mujuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai insiden tersebut melalui pemberitaan media. Insiden tersebut terjadi usai para karyawan perusahaan tambang itu menyantap sarapan pagi.
“Besok (hari ini) saya akan memerintahkan Kabid Naker dan Sekretaris Dinas untuk turun langsung melakukan investigasi. Ini menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). PT. TID sendiri baru beroperasi di Halmahera Tengah sebagai subkontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN),” kata Hamka saat dikonfirmasi oleh wartawan, tadi malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya