Disnakertrans Halteng Turun Selidiki Keracunan Massal di Perusahaan Tambang

Menurut Hamka, langkah Disnakertrans Halteng hanya sebatas investigasi untuk memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Sementara, tindakan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara. “Hasil dari investigasi akan kami sampaikan setelah selesai,” tambahnya singkat.

Sedikitnya 59 orang karyawan PT. TID termasuk 2 balita dan 6 orang anak di Halmahera Tengah dilaporkan mengalami keracunan makanan. Mereka saat ini masih dirawat secara intensif di RSUD Weda. Pihak Perusahaan TID menyatakan akan mengkroscek kembali dugaan keracunan makanan puluhan karyawan mereka. (RJ/Red)

BACA JUGA  Bawa Sejumlah Tuntutan, Serikat Buruh IWIP Geruduk Kantor DPRD dan Disnakertrans Halteng
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah