Sebelumnya, masalah tersebut sudah ditelusuri oleh pihak Inspektorat Morotai dibawah kepemimpinan Marwanto P. Soekidi pada tahun 2024 lalu. Dimana Marwanto pernah menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil para pengurus BUMDes Sambiki Baru maupun BUMDes Korago.
“Jadi kita akan panggil pengurus-pengurusnya, baik itu pengurus BUMDes Desa Korago yang menganggarkan Rp 400 juta dan BUMDes Sambiki Baru sebesar Rp 170 sekian yang di investasi ke SPBU-nya Denny Garuda,” kata Marwanto Kepada awak media pada Selasa (27/2/2024) lalu.
Selain itu juga, pada Sabtu (17/08/2024) lalu, Marwanto juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan berhenti menelusuri dana BUMDes tersebut. “Soal investasi anggaran BUMDes ke SPBU Sambiki Baru itu, kita tidak akan berhenti untuk menelusuri. Sebab demi keadilan kami tidak akan berhenti untuk menelusuri,” tegas Marwanto di hadapan wartawan saat itu.
Ia juga mengaku bahwa anggaran kedua BUMDes tersebut sudah diinvestasikan ke SPBU yang saat ini belum beraktivitas dari sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Yang jelas soal BUMDes Korago dan Sambiki Baru yang sudah diinvestasikan ke SPBU itu pasti akan ditindaklanjuti. Jadi saya janjikan itu pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!