“Pokoknya di mana uang negara akan kita amankan, siapa pun itu pelakunya,” sambung Marwanto.
Diketahui, anggaran kedua BUMDes ini sudah diinvestasikan ke SPBU yang diduga milik Deny Garuda terletak di Desa Sambiki Baru Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai sejak tahun 2023 lalu. Akan tetapi SPBU tersebut hingga saat ini belum beroperasi.
Sehingga realisasi dari anggaran kedua BUMDes tidak diketahui pasti baik pengurus maupun pihak dua Desa. Jumlah anggaran yang sudah diinvestasikan sebesar Rp 570, dimana untuk Deda Korago sebesar Rp 400 juta dan Desa Sambiki Baru sebesar Rp 170. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!