Daruba, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur dana BUMDes Desa Korago Kecamatan Morotai Utara.
Dana kedua BUMDes tersebut diinvestasikan ke SPBU Sambiki Baru pada tahun 2023 lalu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Morotai, Zainal Karim, meminta Inspektorat untuk serius melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah BUMDes yang diduga bermasalah, terutama BUMDes Sambiki Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin kita rapat itu saya sudah tegaskan, beberapa desa juga harus diperiksa, kemudian itu Desa Sambiki Baru. Yang jelas kalau Desa Sambiki Baru dana BUMDes-nya belum selesai berarti harus diperiksa,” kata Zainal usai pertemuan dengan Dinas PMD Morotai, Rabu (15/01/2025) kemarin.
Zainal menegaskan Inspektorat segera mengambil langkah tegas, sehingga masalah tersebut tidak berlarut. “Jadi pengawasan harus dipertegas oleh Inspektorat. Turun langsung ke desa yang bermasalah dan dicek, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut. Kalau ternyata ada indikasi, kita harus jujur menyerahkan sesuai hukum,” tegas Zainal.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya