Kata dia, dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 di perkotaan menurun sebanyak 0,80 ribu orang, dari 23,41 ribu orang pada Maret 2024, menjadi 24,21 ribu orang pada September 2024.
“Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 4,20 ribu orang, dari 59,68 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 55,48 ribu orang pada September 2024,” tambahnya.
Adapun garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 639.337,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 487.852,00 atau 76,31 persen dan Garis Kemiskinan bukan Makanan sebesar Rp 151.485,00 atau 23,69 persen.
“Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 6,02 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 3.976.676,14/rumah tangga miskin/bulan,” pungkasnya. (Idal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!