Wali Kota Tauhid Terbitkan Edaran Larangan Pengangkatan Honorer Disertai Ancaman

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

surat Edaran Walikota tentang Larangan Pengangkatan Honorer

surat Edaran Walikota tentang Larangan Pengangkatan Honorer

Ternate, Maluku Utara – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Surat Edaran larangan ini dengan Nomor :100.3.4.3 /04 Tahun 2025 tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer,  ditujukan kepada Kepala Badan/Dinas, Camat dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

BACA JUGA  Listrik Sering Padam, Warga Maba Selatan Desak Kepala PLN Dicopot

Surat Edaran tersebut didasari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/185/M.SM.01.00/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Status Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga Non ASN.

BACA JUGA  Gugatan Hasil Pilkades ke PTUN Ambon Diputus November Mendatang

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!