Pemkot Ternate Masih Menghitung Jumlah Utang 2024

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Ternate, Maluku Utara – Utang Pemkot Ternate tahun 2024 belum diketahui secara pasti jumlah total nilai yang terbawa di tahun 2025. Pasalnya, saat  ini  masih dilakukan rekonsiliasi data atau mengecek kembali di BPKAD Kota  Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal  Marsaoly mengatakan,  saat ini masih melakukan rekonsiliasi data atau mengecek  kembali data antara BPKAD Kota  Ternate  dengan OPD lainuntuk memastikan SP2D yang sudah diterbitkan namun belum bisa terbayarkan, yang belum dilakukan SP2D, luncuran dan kemudian menjadi utang.

BACA JUGA  Total Penerimaan Bapenda Tikep Melebihi Target

“Jadi  perlu dilakukan keseragaman data , sehingga kita ketahui secara pasti berapa nilai yang terbawa di  tahun ini,” kata Rizal begitu  diwawancarai, Selasa (14/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, kata Rizal, bahwa dirinya sudah sampaikan  kepada  Kepala BPKAD agar  pekan ini segera diselesaikan, sehingga bisa dilaporkan kepada DPRD Kota Ternate.

BACA JUGA  6 Kelurahan di Pulau Hiri Belum Menikmati Air Bersih

“Kita akan mempercepat hitungan nilai ini, karena  ada masa  review  dari  inspektorat, karena ini wajib. jadi kalau memang data ini banyak, mungkin menyita waktu kurang lebih satu pekan dan kalau sedikit paling lambat empat hari masa review,” pungkasnya. (RUL/Red)

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!