Lantaran takut, Bunga lalu menelpon Sartina. Sayangnya handphone Bunga dirampas oleh AK. Handphone itu lalu dikembalikan kepada Bunga. “Kemudian Bunga melakukan panggil ulang ke saya namun panggil itu speaker Hp dikecilkan dengan tujuan pelaku tidak mengetahui ada panggilan keluar. Hp saya lalu diambil kakaknya. Sambil menelepon, kakaknya Bunga minta tetangga kos cepat keluar kamar. Maksud kakak Bunga agar AK mendengar percakapan itu, alhasil pelaku lalu membuka pintu sehingga Bunga pun keluar dari kamar itu,” bebernya.
Setelah keluar dari kamar, Bunga menemui salah satu tetangga kosnya dan memberitahukan soal kelakuan bejat ayah tirinya itu. Usai melakukan aksi bejatnya itu, AK dilaporkan kabur dan belum balik ke kosannya sampai sekarang.
Atas perbuatan AK, kakak Bunga yakni Nining (22 tahun) pada Minggu (05/01) sore mendatangi kantor Pol Sub Sektor Lelilef untuk melaporkan kejadian tersebut. “Tapi sampai di Polsek Subsektor Lelilef, anggota piket langsung mengarahkan Nining untuk melapor ke Polres Halmahera Tengah. Dia lalu melaporkan kejadian ini pada Sabtu sore, 6 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 Wit,” ujar Sartina.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih mencoba mengkonfirmasi Polres setempat terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilaporkan itu . (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!