Huntap Korban Banjir Tak Sesuai, Sebagian Warga Rua Memilih Bertahan

Menurutnya, untuk rumah warga yang sudah hancur mereka tetap mau direlokasi, tapi untuk semua warga yang masuk zona merah rawan bencana dan rumah mereka masih utuh  tidak mau direlokasi.

“Yang rumah hancur saja yang setuju untuk relokasi, tapi kita semua yang punya rumah masih utuh tidak setuju soalnya tidak sesuai dengan rumah kita,” kata Riawati sembari menambahkan kondisi di dalam rumahnya, “Rumah di sini lima orang, tiga kamar dan anak ada tiga orang, anak tertua sudah SMA, anak kedua SMP, yang bungsu SD.” 

BACA JUGA  Target 4 Kursi DPRD Provinsi, PKB Halsel Bidik Dulang 70 Ribu Suara pada Pemilu 2024

Ia beranggapan huntap itu bantuan bukan ganti rugi akibat banjir. Padahal huntap tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengganti rumah yang masuk zona merah rawan bencana banjir, sehingga saat ini sertifikat 49 rumah itu sudah di non aktifkan.

“Semua sertifikat rumah sudah di nonaktifkan tanpa sepengetahuan kita, semua 49 rumah. Kita sudah tidak bisa berbuat apa-apa, kalau pemerintah kapan saja bongkar, tetap bongkar, maka kita itu dilarang membangun. Pemerintah tidak buat kita senang tapi buat kita sengsara, semua di sini itu pikiran karena sertifikat sudah di non aktif,” sesal wanita paruh baya itu.

BACA JUGA  Dugaan Penimbunan BBM di Ternate, Direktur YLBH Canga Minta Keseriusan Pertamina, Polisi dan DPRD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah