Huntap Korban Banjir Tak Sesuai, Sebagian Warga Rua Memilih Bertahan

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Huntap Korban Banjir Rua

Huntap Korban Banjir Rua

Ternate, Maluku Utara – Bantuan rumah hunian tetap (Huntap) bagi warga di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, korban bencana banjir pada tanggal 25 Agustus 2024 lalu, dianggap bermasalah oleh warga setempat yang akan direlokasi.

Pasalnya, warga yang hendak direlokasi pada pekan mendatang justru sejak awal tidak tahu secara jelas apakah huntap tersebut akan dihitung per kepala rumah tangga, ataukah akan  dihitung per rumah sesuai jumlah rumah yang terdampak.

BACA JUGA  Kabar Gembira Buat Putra-Putri Asli Maluku, Malut dan NTT, Rekrutmen PLN Group 2023 Dibuka

Hal ini diungkapkan oleh Riawati salah satu korban bencana banjir. Ia mengatakan, seharusnya sejak awal pemerintah bersama kelurahan membuat rapat di kelurahan dengan para warga korban bencana. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena bikin rumah di sana itu tidak ada persetujuan dari kita, bahkan tidak ada rapat di kelurahan, sempat ada rapat di kecamatan tapi itu sudah selesai di pemerintah baru buat rapat. Seharusnya rapat itu dari kelurahan kalau kita setuju baru bangun rumah,” ungkap Riawati saat ditemui di rumahnya pada Kamis (09/01/2024).

BACA JUGA  Realisasi Anggaran OPD di Halsel Maksimal

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!