Ternate, Maluku Utara – Bantuan rumah hunian tetap (Huntap) bagi warga di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, korban bencana banjir pada tanggal 25 Agustus 2024 lalu, dianggap bermasalah oleh warga setempat yang akan direlokasi.
Pasalnya, warga yang hendak direlokasi pada pekan mendatang justru sejak awal tidak tahu secara jelas apakah huntap tersebut akan dihitung per kepala rumah tangga, ataukah akan dihitung per rumah sesuai jumlah rumah yang terdampak.
Hal ini diungkapkan oleh Riawati salah satu korban bencana banjir. Ia mengatakan, seharusnya sejak awal pemerintah bersama kelurahan membuat rapat di kelurahan dengan para warga korban bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena bikin rumah di sana itu tidak ada persetujuan dari kita, bahkan tidak ada rapat di kelurahan, sempat ada rapat di kecamatan tapi itu sudah selesai di pemerintah baru buat rapat. Seharusnya rapat itu dari kelurahan kalau kita setuju baru bangun rumah,” ungkap Riawati saat ditemui di rumahnya pada Kamis (09/01/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya