Huntap Korban Banjir Tak Sesuai, Sebagian Warga Rua Memilih Bertahan

Ternate, Maluku Utara – Bantuan rumah hunian tetap (Huntap) bagi warga di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, korban bencana banjir pada tanggal 25 Agustus 2024 lalu, dianggap bermasalah oleh warga setempat yang akan direlokasi.

Pasalnya, warga yang hendak direlokasi pada pekan mendatang justru sejak awal tidak tahu secara jelas apakah huntap tersebut akan dihitung per kepala rumah tangga, ataukah akan  dihitung per rumah sesuai jumlah rumah yang terdampak.

BACA JUGA  Kebakaran di Maliaro, Komisi III DPRD Ternate Segera Panggil  Pertamina dan SPBU

Hal ini diungkapkan oleh Riawati salah satu korban bencana banjir. Ia mengatakan, seharusnya sejak awal pemerintah bersama kelurahan membuat rapat di kelurahan dengan para warga korban bencana. 

“Karena bikin rumah di sana itu tidak ada persetujuan dari kita, bahkan tidak ada rapat di kelurahan, sempat ada rapat di kecamatan tapi itu sudah selesai di pemerintah baru buat rapat. Seharusnya rapat itu dari kelurahan kalau kita setuju baru bangun rumah,” ungkap Riawati saat ditemui di rumahnya pada Kamis (09/01/2024).

BACA JUGA  Pejabat Bupati Morotai Bakal Dilantik Wagub, Gubernur 'Posisi' ?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah