Morotai, Maluku Utara- Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali akhirnya mendapat mandat untuk mengisi kekosongan Pejabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai tahun 2022. Mandat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.82-1210 tanggal 13 Mei tahun 2022.
Informasi yang diterima Haliyora, Kamis (26/05/2022), acara pelantikan Pejabat Bupati Pulau Morotai bertempat di Aula Nuku Lantai II kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, pukul 15:00 WIT. Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. Al Yasin Ali pada, Jum’at (27/05) besok.
“Pelantikan akan digelar besok jam tiga bertempat di aula Nuku kantor Gubernur Malut sekaligus pelantikan Ketua Penggerak PKK kabupaten Pulau Morotai, yang melantik itu Wagub, sedangkan Gubernur menurut informasi yang kami terima masih di luar daerah,” ujar Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Ailan Goraahe,(26/5/2022).
Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Setda Provinsi Maluku Utara, Rakhwan K. Suamba saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tengah di luar daerah.
“Pak Gubernur masih di luar daerah, agendanya bertemu dengan Menteri Perhubungan. Soal hadir atau tidak nanti disesuaikan,” kata Rakhwan. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!