Ternate, Maluku Utara – Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai mencuat saat kebakaran di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah yang menghanguskan 2 unit mobil, 1 kios, dan teras dua rumah warga pada Selasa (25/12/2024) sekitar pukul 11.20 Wit.
Kebakaran dipicu oleh korsleting listrik mobil mikrolet dengan nomor polisi: DG 1358 UW milik iskandar, warga Maliaro. Api dengan cepat menyambar seisi mobil yang menampung ratusan liter BBM pertalite. Peristiwa ini menyita perhatian publik.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Canga Supriadi Hamisi juga angkat bicara. Sebagai praktisi hukum, dia mengaku terus mengamati persoalan tersebut. Dari peristiwa itu ia menganggap Pemkot Ternate, DPRD, Pertamina, dan pihak kepolisian, harus ikut bertanggung jawab.
“Ini kalau kita riset itu bukan hanya kemarin saja. Kalau dicek itu hampir semua SPBU melakukan praktek yang sama, misalkan di SPBU Kelurahan Tafure, SPBU Kalumata, dan semua itu bukan hal yang sifatnya tertutup karena itu sudah menjadi rahasia umum,” kata Supriadi saat ditemui di Taman Nukila Ternate Kamis (26/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!