Tunda Pelantikan Pejabat Hasil Ukom, Muksin Amrin Singgung Pj Gubernur Malut

Menurut Muksin, gubernur dan wakil gubernur definitif yang akan dilantik pada bulan Maret siap bekerja sehingga membutuhkan penyegaran, karena sesuai aturan, kepala daerah dibatasi enam bulan setelah menjabat baru bisa melakukan rotasi kabinet, terkecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Muksin juga menyinggung soal Ukom, di mana hasil uji kompetensi ini sudah dikeluarkan hampir 2 bulan ini namun belum ada pelantikan. Keadaan seperti ini lanjut Muksin, pasti menjadi tanda tanya publik.

BACA JUGA  Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani

“Pasti publik bertanya, jangan sampai ini ada muatan politik misalnya, sehingga kenapa harus buka Ukom tapi tidak di eksekusi. Ini juga buang-buang anggaran bahkan sampai puluhan juta, olehnya itu kami mendesak agar cepat dieksekusi. Prinsipnya kami DPRD sangat mendukung jika Ukom itu bersifat baik,” ujarnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah