Ternate, Maluku Utara – Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ternate Nandi Naser menyatakan tambatan perahu di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah bukan aset pemerintah kota.
Menurutnya, tambatan perahu ini adalah tempat pendaratan kapal kayu umum sehingga tak dipungut retribusinya. Karena bukan aset Pemkot, maka pihaknya tak mengambil resiko merenovasi atau memperbaiki tambatan perahu yang sudah rusak parah ini.
Apa yang disampaikan Kadishub Nandi Naser kontras dengan pernyataan Walikota M. Tauhid Soleman di media ini pada Kamis, 2 Januari 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tauhid secara gamblang menyatakan tambatan perahu di Gamalama akan diperbaiki demi mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Ternate.
Menurut Walikota Tauhid, tambatan perahu ini adalah pelabuhan pendaratan, karena juga bagian dari infrastruktur kota sehingga menjadi perhatian Pemkot.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya