Bantah Pernyataan Walikota Ternate Soal Tambatan Perahu, Sekretaris Dishub : Itu Bukan Aset Pemkot

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan penghubung antara Ternate dan Tidore di kawasan terminal Gamalama. (Foto/Haliyora.id)

Jembatan penghubung antara Ternate dan Tidore di kawasan terminal Gamalama. (Foto/Haliyora.id)

Ternate, Maluku Utara – Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ternate Nandi Naser menyatakan tambatan perahu di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah bukan aset pemerintah kota.

Menurutnya, tambatan perahu ini adalah tempat pendaratan kapal kayu umum sehingga tak dipungut retribusinya. Karena bukan aset Pemkot, maka pihaknya tak mengambil resiko merenovasi atau memperbaiki tambatan perahu yang sudah rusak parah ini.

BACA JUGA  APBD Pemkot Ternate 2022 Diproyeksi Devisit Melebihi Ketentuan

Apa yang disampaikan Kadishub Nandi Naser kontras dengan pernyataan Walikota M. Tauhid Soleman di media ini pada Kamis, 2 Januari 2024 lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tauhid secara gamblang menyatakan tambatan perahu di Gamalama akan diperbaiki demi mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Ternate.

Menurut Walikota Tauhid, tambatan perahu ini adalah pelabuhan pendaratan, karena juga bagian dari infrastruktur kota sehingga menjadi perhatian Pemkot.

BACA JUGA  Polisi Serahkan Berkas Kasus Rudapaksa Bocah 4 Tahun ke Kejari Sanana

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!