Ungkap Dugaan Korupsi DAK Dispar Morotai, Polisi Periksa 5 Saksi, Salah Satunya Mantan Kadis

Daruba, Maluku Utara – Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pulau Morotai, kembali memeriksa 5 orang saksi terkait dengan kasus penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik Dinas Pariwisata Pulau Morotai tahun anggaran 2023, pada Rabu (08/01/2025).

Kelima saksi yang diperiksa ini antara lain, Asisten III Bupati sekaligus Mantan Kadispar Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, Plt. Kadispar Saban Lanoni, Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Faisal Kudo, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Muksin Soleman dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPPK) Talha Sarbin.

BACA JUGA  Walikota Ternate Bakal Terbitkan Perwali Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim saat dikonfirmasi Wartawan di kantornya mengatakan, setelah memeriksa 5 orang saksi ini, pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk diminta keterangan sebagai saksi yaitu Mantan Bendahara (AT) dan temannya.

“Jadi kita akan panggil lagi, dan kalau tidak datang maka akan dilakukan upaya paksa. Maka di panggilan kedua kita akan jemput,” tegas Iptu Ismail Salim, Rabu (08/01).

BACA JUGA  Soal Pelabuhan Ferry Pulau Rao, Dishub Morotai Respon Saran DPRD Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah