Ternate, Maluku Utara – Sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 23,8 miliar tepatnya Rp 23.891.253.000. PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).
“Sepanjang tahun 2024 Imigrasi Ternate menerbitkan sebanyak 2.665 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), kemudian menerbitkan 5.971 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan menerbitkan sebanyak 9 Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diberikan kepada WNA,” ungkap Kepala Subseksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, M. Faris Pabittei, saat diwawancarai Haliyora.Id, di ruang kerjanya, Rabu (08/01/2025).
Disebutkan, dari pelayanan penerbitan izin tinggal WNA, Imigrasi Ternate mencatat PNBP juga diperoleh dari penerbitan paspor. Pihaknya telah melakukan pelayanan jemput bola dengan program eazy paspor sebanyak 21 kegiatan dengan jumlah total penerbitan 6.466 buku paspor sepanjang 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi untuk 2024 Imigrasi Ternate telah menerbitkan 6.466 buku paspor dengan rincian 48 halaman paspor biasa sebanyak 3.999 buku paspor, dan untuk penerbitan 48 halaman paspor elektronik sebanyak 2.467 buku paspor,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya