“Jika kami menemukan TKA yang tidak ada data mereka, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini imigrasi dan pengawasan di provinsi,” tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Halmahera Selatan mencapai ribuan orang. Jumlah ini terus meningkat 3 tahun terakhir. Adapun untuk tahun 2023 tercatat sebanyak 3.457 orang, meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya sebanyak 1.900 orang. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan meningkat hingga 4.178 orang.
Ribuan TKA itu tersebar di industri tambang, yakni PT Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada. Untuk TKA yang bekerja di Harita Nickel, menurut data tahun 2023 sebanyak 2.710 orang dan PT Wanatiara Persada 747 TKA. Sebaran ini belum termasuk untuk data tahun 2024.
Berdasarkan izin tinggal terbatas negara, untuk di Halmahera Selatan, TKA yang berasal dari China sebanyak 2.133 orang menurut data tahun 2023. Jumlah tersebut belum mencakup TKA diluar China yang masuk di Halmahera Selatan. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!