Tangkal TKA Ilegal, Disnakertrans Halmahera Selatan Perketat Pengawasan

“Jika kami menemukan TKA yang tidak ada data mereka, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini imigrasi dan pengawasan di provinsi,” tegasnya. 

Dari informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Halmahera Selatan mencapai ribuan orang. Jumlah ini terus meningkat 3 tahun terakhir. Adapun untuk tahun 2023 tercatat sebanyak 3.457 orang, meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya sebanyak 1.900 orang. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan meningkat hingga 4.178 orang.

BACA JUGA  Ditetapkan Tersangka KPK, Imran Yakub Masih Menjabat Kadishub Malut

Ribuan TKA itu tersebar di industri tambang, yakni PT Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada. Untuk TKA yang bekerja di Harita Nickel, menurut data tahun 2023 sebanyak 2.710 orang dan PT Wanatiara Persada 747 TKA. Sebaran ini belum termasuk untuk data tahun 2024.

Berdasarkan izin tinggal terbatas negara, untuk di Halmahera Selatan, TKA yang berasal dari China sebanyak 2.133 orang menurut data tahun 2023. Jumlah tersebut belum mencakup TKA diluar China yang masuk di Halmahera Selatan. (Echal/Red)

BACA JUGA  Dinkes Ternate Kenalkan Pola Makan Sehat dengan Gizi Seimbang ke Siswa SDN 11 Tanah Tinggi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah