Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menggelar forum konsultasi publik untuk penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Selasa (1/7/2025).
Forum ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, Kepala Bappeda Ahdad Hi. Hasan, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Muhammad Umar Ali yang mewakili Bupati Rusli Sibua menegaskan bahwa forum tersebut merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyusunan RPJMD harus dilaksanakan secara partisipatif melalui konsultasi publik, sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta penghargaan terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Umar menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan yang sangat penting karena menjadi acuan utama kebijakan pembangunan daerah selama masa pemerintahan saat ini.
“Forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wadah untuk menyerap berbagai masukan, ide, dan kritik konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya