Selundupkan Cap Tikus dari Manado, Polres Sula Ringkus Dua Pelaku, Satu di Antaranya Wanita

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula mengamankan barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang dipasok dari Sulawesi Utara.

Polres Kepulauan Sula mengamankan barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang dipasok dari Sulawesi Utara.

Sanana, Maluku Utara – Polres Kepulauan Sula berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sanana, Senin (1/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIT. Penggerebekan dilakukan di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, berdasarkan informasi dari aparat kepolisian di Manado, Sulawesi Utara.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas AKP Ruslan Lutia menyampaikan bahwa dua orang terduga pelaku telah diamankan. Mereka adalah JD (16), seorang pria, dan HM (35), seorang wanita, yang diketahui merupakan anak buah kapal (ABK) KM Barcelona dan berasal dari Sulawesi Utara.

BACA JUGA  Bawa 380 Kantong Cap Tikus, Dua Warga Halut Diringkus Polisi

“Kedua pelaku sudah dalam pantauan anggota yang melakukan monitoring. Saat dilakukan penangkapan, kami berhasil mengamankan sekitar 96 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang, serta 2 botol besar,” jelas AKP Ruslan saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!