Sanana, Maluku Utara – Polres Kepulauan Sula berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sanana, Senin (1/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIT. Penggerebekan dilakukan di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, berdasarkan informasi dari aparat kepolisian di Manado, Sulawesi Utara.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas AKP Ruslan Lutia menyampaikan bahwa dua orang terduga pelaku telah diamankan. Mereka adalah JD (16), seorang pria, dan HM (35), seorang wanita, yang diketahui merupakan anak buah kapal (ABK) KM Barcelona dan berasal dari Sulawesi Utara.
“Kedua pelaku sudah dalam pantauan anggota yang melakukan monitoring. Saat dilakukan penangkapan, kami berhasil mengamankan sekitar 96 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang, serta 2 botol besar,” jelas AKP Ruslan saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya