Tidore, Maluku Utara- Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyerahkan hibah barang milik daerah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berupa tanah dekat dermaga kapal Feri untuk pembangunan Mushollah Al-Hidayah.
Hibah tanah ini diserahkan walikota usai shalat Jum’at berjamaah di Masjid Fisabilillah, lingkungan Jati di Kelurahan Cobodoe Tidore Timur, Jum/at (26/5/2023).
Hibah ini sesuai dengan surat keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 136.2 Tahun 2022 tentang Hibah Barang Milik Daerah Kota Tidore Kepulauan Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Cobodoe yang diterima langsung oleh Ketua Panitia Pembangunan Musholla Al-Hidayah, Muhammad Fandy.
Walikota Ali Ibrahim berharap, masyarakat di Kelurahan Cobodoe dan kepada panitia pembangunan Musholla Al-Hidayah agar menjadikan musholla yang akan didirikan nanti sebagai tempat kajian-kajian keagamaan.
“Dengan didirikannya musholla Al-Hidayah ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat banyaknya khususnya di Cobodoe,” ujarnya.
Perlu diketahui, barang milik daerah yang dihibahkan berupa tanah disamping dermaga kapal Feri yang memiliki luas 28 x 45 m = 1.260 meter persegi dengan nilai hibah Rp 44.137.800 dan telah bersertifikat. (RY-2)