Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali disoroti publik. Pasalnya, penuntasan sejumlah kasus yang ditangani lembaga Adhyaksa ini dinilai nihil, tidak seperti yang diharapkan publik Maluku Utara.
Sejumlah kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara terkesan jalan di tempat, padahal publik bertanya-tanya sampai kapan Kejati Malut memberi kepastian hukum terhadap kasus itu.
Bahtiar Husni selaku Direktur YLBH Maluku Utara yang turut menyoroti mengatakan, bahwa Kejati Malut harus menyampaikan progres penanganan perkara tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih lagi, kata pengacara kondang ini bahwa pada akhir tahun 2024 kemarin tidak ada sama sekali penyampaian ke publik terkait progres penanganan kasus korupsi yang ditangani.
“Mesti pada akhir tahun itu menjadi momennya, Kejati bisa sampaikan capaian kerja mereka terkait penanganan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Akan tetapi tak melakukan itu,” kata Bahtiar, Rabu (08/01/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya