Sejumlah Kasus yang Ditangani Stagnan, Kajati Maluku Utara Diminta Evaluasi Penyidik

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali disoroti publik. Pasalnya, penuntasan sejumlah kasus yang ditangani lembaga Adhyaksa ini dinilai nihil, tidak seperti yang diharapkan publik Maluku Utara.

Sejumlah kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara terkesan jalan di tempat, padahal publik bertanya-tanya sampai kapan Kejati Malut memberi kepastian hukum terhadap kasus itu. 

BACA JUGA  Polresta Tikep Tetapkan 2 TSK Kasus Pencurian Sapi, 2 Lainnya DPO

Bahtiar Husni selaku Direktur YLBH Maluku Utara yang turut menyoroti mengatakan, bahwa Kejati Malut harus menyampaikan progres penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

Terlebih lagi, kata pengacara kondang ini bahwa pada akhir tahun 2024 kemarin tidak ada sama sekali penyampaian ke publik terkait progres penanganan kasus korupsi yang ditangani.

“Mesti pada akhir tahun itu menjadi momennya, Kejati bisa sampaikan capaian kerja mereka terkait penanganan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Akan tetapi tak melakukan itu,” kata Bahtiar, Rabu (08/01/2025). 

BACA JUGA  Pendaftaran Ditutup, 92 Calon Berebut Anggota Bawaslu Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah