Ternate, Maluku Utara- Hingga penutupan masa pendaftaran calon pukul 00.00 WIT, Kamis 30 Juni 2022 kemarin, terdapat 92 orang terdaftar sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Provinsi Maluku Utara periode 2022. Dari jumlah tersebut, 12 pendaftar berkasnya dinyatakan belum lengkap.
Ketua Timsel Bawaslu Malut, Arwan Mhd. Said mengatakan, 92 orang pendaftar terdiri dari Kota Ternate sebanyak 47 orang, Tidore Kepulauan 7 orang, Halmahera Barat 8 orang, Halmahera Timur 3 orang, Halmahera Tengah 2 orang, Halmahera Selatan 11 orang, Halmahera Utara 7 orang, Morotai 1 orang, Kepulauan Sula 5 orang, dan Pulau Taliabu 1 orang.
Berdasarkan jenis kelamin, untuk laki-laki sebanyak 79 orang, dan perempuan sebanyak 13 orang. Sementara sesuai klasifikasi pendidikan, S1 sebanyak 54 orang, S2 36 orang, dan S3 sebanyak 2 orang.
Arwan menyampaikan, peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu ini melalui email langsung. Untuk 12 orang peserta calon yang berkasnya belum lengkap kata Arwan, akan dilakukan perbaikan. Misalnya ada peserta yang belum mendapatkan surat keterangan izin dari pimpinan tempatnya bekerja dan keterangan medis dari BNN serta Rumah Sakit.
“Jadi kami sudah tidak akan lagi memperpanjang pendaftaran yang ada hanyalah melakukan perbaikan, perbaikan berkas ini dihitung mulai dari selesai penutupan hingga lima hari kedepan,” kata Arwan, ketika dikonfirmasi di Muara Mall, Jumat tadi (01/07/2022).
Arwan menambahkan, jika jumlah peserta yang mendaftar kurang dari 8 kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Namun setelah penutupan seleksi dan direkap, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 92 orang sehingga telah sesuai dengan ketentuan jumlah yang dibutuhkan.
“Karena sudah sampai waktu penutupan kita umumkan bahwa tidak akan lagi perpanjangan pendaftaran, jadi yang ada adalah perbaikan berkas pendaftaran,” pungkasnya. (Ecal-2)