Target Meleset, Purbaya Janji Lunasi Utang Pihak Ketiga Dalam Waktu Dekat

Purbaya mengatakan, beberapa waktu lalu dia dan gubernur melaksanakan kunjungan ke Kementerian Keuangan guna meminta penjelasan soal pembayaran utang-utang tersebut. Akan tetapi pihak Kemenkeu punya perhitungan lain soal pembayaran utang tersebut.

“Kemenkeu tahun 2025 ini mentransfer ke Pemprov Malut hanya sebesar Rp 180 miliar, dari total DBH  Pemprov sebesar Rp 410 miliar, ini sangat memberatkan daerah, dan sisanya itu akan dibayar di tahun 2026,” terangnya.

BACA JUGA  Penduduk Kota Ternate yang Belum Melakukan Perekaman e-KTP Tersisa 3 ribuan

Mantan Pj Bupati Halmahera Timur (Haltim) ini menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan Kemenkeu karena ini terkait dengan keuangan pemerintah daerah.

“Untuk membayar seluruh utang kami sangat mengandalkan dana transfer tersebut. Jadi ibaratnya kami meminta pemerintah pusat membantu menuntaskan utang Provinsi Maluku Utara, karena hak kita ada,” sambungnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah