Target Meleset, Purbaya Janji Lunasi Utang Pihak Ketiga Dalam Waktu Dekat

Ahmad mengungkapkan, pemerintah provinsi sudah cukup berupaya menyehatkan pengelolaan keuangan daerah dengan memangkas anggaran cukup besar di APBD Perubahan 2024 sekitar Rp 600 miliar. Pemangkasan ini dimaksudkan agar utang pihak ketiga akan dilunasi pada APBD induk 2025.

“Kalau utang Rp 114 miliar ini kemarin dana DBH Rp 410 miliar masuk di akhir tahun, maka sisa utang tersebut akan lunas, karena kita masih surplus sekitar Rp 300 miliar, jadi Rp 300 miliar itu untuk kita bayar DBH 10 kabupaten/kota,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Komisi III DPRD Ternate Akui Jarang Awasi Proyek Jalan di Moti
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah