Ahmad mengungkapkan, pemerintah provinsi sudah cukup berupaya menyehatkan pengelolaan keuangan daerah dengan memangkas anggaran cukup besar di APBD Perubahan 2024 sekitar Rp 600 miliar. Pemangkasan ini dimaksudkan agar utang pihak ketiga akan dilunasi pada APBD induk 2025.
“Kalau utang Rp 114 miliar ini kemarin dana DBH Rp 410 miliar masuk di akhir tahun, maka sisa utang tersebut akan lunas, karena kita masih surplus sekitar Rp 300 miliar, jadi Rp 300 miliar itu untuk kita bayar DBH 10 kabupaten/kota,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!