Jumlah Kasus Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun di Kota Ternate

Kemudian restorative Justice 3 LP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak 3 LP dan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 sebanyak 3 LP.

“Untuk keterlibatan pelaku anak-anak sebanyak 8 orang. Sementara sisanya orang dewasa perempuan, dalam hal KDRT,” sebutnya. 

Meski begitu, Kasat bilang bahwa pada tahun 2024, pelaku di kasus PPA menurun karena hanya 8 orang pelaku dibanding tahun 2023 sebanyak 13 orang. (Riv/Red)

BACA JUGA  Bupati Halsel Temukan Harga Minyak Goreng Subsidi Dijual Mahal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah