Jumlah Kasus Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun di Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara – Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menangani kasus terkait perlindungan perempuan dan anak, mencakup kekerasan fisik, seksual, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo menyebutkan, untuk unit tindak pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) menangani sedikitnya 52 laporan polisi (LP) terkait kasus yang melibatkan anak-anak dan perempuan. 

BACA JUGA  Nusa Ra Ditunjang Fasilitas Mewah, Kadisparbud Halsel Optimis PAD Tahun Ini Capai Target

“Dalam 12 bulan di tahun 2024 ini PPA menerima 52 LP,” kata  IPTU Bondan Manikotomo, Senin (06/01/2025). 

Menurutnya, dari 52 aduan tersebut 23 di antaranya masih diselidiki, kemudian pelimpahan berkas tahap 1 sebanyak 10 LP, melengkapi berkas tahap II P21 sebanyak 10 LP.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah