Lebih lanjut, Aditya menjelaskan bahwa 69 kasus yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan melibatkan berbagai tindak pidana, mulai dari kriminal umum, narkotika, hingga kasus-kasus yang melibatkan konflik antarwarga.
“Kami terus mendalami bukti dan keterangan saksi untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang masih berproses,” tambahnya.
Polres Halteng juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ajaknya.
Dengan capaian ini, Polres Halteng berharap angka kriminalitas di wilayah tersebut dapat terus ditekan, dan setiap kasus yang terjadi bisa diselesaikan secara transparan dan adil. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!