Dirkrimsus Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi DD Taliabu yang Lama Mengendap

Ternate, Maluku Utara – Dugaan kasus tindak pidana korupsi pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu, yang sampai saat ini tak kunjung tuntas, disoroti praktisi hukum. 

Pasalnya, kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara sudah bertahun-tahun lamanya, terhitung mulai tahun 2017 hingga sekarang. 

Padahal, sejak tahun 2018 penyidik sudah gelar penetapan tersangka tunggal, yakni mantan Bendahara BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten. 

BACA JUGA  Hartati : FSBPI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Terlebih lagi hingga hari ini, tersangka kasus ini masih berkeliaran, alias tidak ditahan penyidik. Bahkan sekarang tersangka ini memangku jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Taliabu. 

Praktisi Hukum Maluku Utara, Mahri Hasan, yang menyoroti kasus ini mengatakan, bahwa proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi DD Kabupaten Pulau Taliabu patut dipertanyakan

BACA JUGA  UPTD Pasar Bastiong Akui Sarankan Pedagang Sewa Jasa Penjaga Barang Dagangan

“Hal ini berkaitan dengan progres penanganan kasusnya yang begitu lama, dari kurun waktu yang cukup lama penyidik Ditreskrimsus Polda Malut belum menyelesaikan pekerjaannya,” kata Mahri kepada Haliyora.id, Selasa (31/12/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah