Dari situ, wartawan media ini lalu meminda izin mengkonfirmasi langsung dengan pihak Bioskop XXI di Jatiland Mall. Pak Awan namanya. Kepada wartawan, Awan mengaku SOP bahwa larangan berhijab bagi karyawati ini sudah ditetapkan dari pusat, bukan di pihaknya.
“Ini adalah ketetapan langsung dari pusat, saya hanya pengelola saja di sini, terkait kebijakan ini diberlakukan di seluruh Indonesia, kalau mau informasi lebih lanjut silahkan hubungi kantor pusat, saya tidak bisa memberikan informasi lebih terkait hal ini,” kata Awan.
Mendengar penjelasan tersebut, wartawan kemudian mencoba menghubungi Humas pusat Bioskop XXI Masniar Hutajulu via WhatsApp. Namun dari pihak pusat XXI memilih menghindar dan tidak mau memberikan keterangan yang jelas. (Mg04/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!