Kondisi ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang kali, tanpa ada penyelesaian nyata dari pihak terkait.
Rustam Ode Nuru meminta Pemda dalam hal ini Disperindag tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. “Disperindag segera lakukan monitoring, ini masalah serius tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Rustam, Minggu (29/12/2024).
Menurut Rustam, kuota BBM yang telah ditetapkan pemerintah pemerintah mestinya tersalur sampai ke masyarakat. Olehnya itu dibutuhkan penanganan cepat dari Pemda Halsel agar kelangkaan ini segera diatasi.
“Secepatnya Kami akan berkoordinasi dengan Disperindag soal BBM ini,” pungkasnya. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!