Pemilik Mikrolet Terancam Pidana
Ternate, Maluku Utara – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, telah melakukan penyelidikan awal peristiwa kebakaran yang menghanguskan 2 unit kendaraan roda dua, kios, dan teras dua rumah di Kelurahan Maliaro.
Peristiwa nahas pada Rabu (25/12) kemarin itu, diduga kuat berasal dari mobil Carry, nomor polisi DG 1358 UW, yang menampung ratusan liter BBM jenis Pertamax.
Hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan bukti dari rekaman CCTV, bahwa terlapor inisial I, alias Iskandar mengisi BBM Pertamax di SPBU Batu Anteru di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong kepada wartawan mengungkapkan, pengisian BBM oleh pemilik mobil inisial I, dipantau dari rekaman cctv SPBU Batu Anteru.
“Pengisian pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, sekitar jam 10.38 Wit, terlapor dengan menggunakan mobil Carry warna biru mengisi BBM jenis pertamax sebanyak 25 liter dalam tangki mobil,” kata AKP Umar Kombong, Kamis (26/12/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya